Pemerintah Aceh resmi mengubah skema pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Mulai 1 Mei 2026, sekitar 500 ribu warga Aceh yang masuk kategori ekonomi sejahtera (desil 8, 9, dan 10) tidak lagi ditanggung oleh JKA dan harus beralih ke skema BPJS mandiri.
Kebijakan ini didasari oleh tekanan fiskal daerah, terutama penurunan signifikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 50 persen. Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan.
Detail Kebijakan
- Cakupan JKA: Pemerintah Aceh hanya akan menanggung masyarakat pada kategori ekonomi menengah, yakni desil 6 dan 7.
- Desil 8, 9, dan 10: Warga yang masuk kategori ini diminta untuk beralih ke skema BPJS mandiri guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
- Sosialisasi: Pemerintah Aceh telah menggelar rapat sosialisasi Pergub No. 2 Tahun 2026 tentang JKA pada Senin (30/3/2026).
- Pengecekan Status: Masyarakat Aceh dapat mengecek status desil ekonomi masing-masing melalui laman resmi data warga milik Pemerintah Aceh, datawarga.acehprov.go.id.
Alasan Perubahan
- Tekanan Fiskal: Penurunan signifikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 50 persen.
- Universal Health Coverage (UHC): Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan status UHC di Aceh.
Dampak
- 500 Ribu Warga: Sekitar 500 ribu warga Aceh yang masuk kategori ekonomi sejahtera tidak lagi ditanggung oleh JKA.
- Masa Transisi: Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan pada awal Mei 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.