Asap pekat membumbung dari tumpukan kayu gelondongan yang teronggok di tengah perkebunan sawit di Dusun Teungoh, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Api yang awalnya kecil dengan cepat meluas akibat angin kencang, melahap sekitar 14 hektare kebun sawit milik warga dalam hitungan jam.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menggambarkan pemandangan seperti "neraka di siang hari". Keuchik Buket Linteung, Mansur, menyatakan bahwa api berasal dari tumpukan kayu sisa banjir yang tidak tertangani dengan baik. Kebakaran ini menambah deretan luka pascabanjir yang sebelumnya telah merusak rumah warga dan meninggalkan material kayu dalam jumlah besar.
Dampak Kebakaran
- 14 hektare kebun sawit milik warga ludes terbakar.
- Warga kehilangan sumber penghidupan dan khawatir akan kebakaran susulan.
- Api belum sepenuhnya padam hingga Minggu (29/3/2026) malam.
Penyebab dan Kekhawatiran
- Kayu sisa banjir yang kering menjadi bahan bakar sempurna bagi api.
- Angin kencang mempercepat penyebaran api.
- Warga meminta pemerintah segera turun tangan untuk memadamkan api dan mencegah tragedi serupa.
Pelajaran dari Bencana
- Bencana alam sering meninggalkan jejak panjang yang dapat menjadi ancaman baru.
- Pentingnya penanganan material sisa bencana untuk mencegah risiko kebakaran.
- Kebakaran ini menjadi pengingat bagi warga dan pemerintah untuk lebih siap menghadapi dampak berkepanjangan dari bencana alam.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null? Wait we need correct JSON. Provide Title string. Title:
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh dan polisi membubarkan secara paksa pengunjuk rasa menggunakan water cannon dan gas
: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna
KBA.ONE, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus selama periode Januari hingga April 2026. Pemu
Khawatir Warga Aceh Timur atas Dugaan Korupsi Sawit Rp1,2 Miliar
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mendakwa Darwin selaku direktur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan tindak pidana ko
:null}? Actually Title string. We'll set Title as the chosen title. Ensure no trailing commas. Provide ArticleMarkdown string with markdown content (no title). Ensure newlines escaped as in JSON? In
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memulihkan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp932 juga.Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan d


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.