Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Perang Data Huntara Aceh: 60% vs 80% Progres, Ribuan Warga Terancam Tak Berlebaran di Rumah Layak

2 hari yang lalu

SEMBILAN hari menjelang Idul Fitri 1447 H, Aceh dihadapkan pada ironi manajemen bencana modern: semua pihak bekerja keras menuju tujuan yang sama, tapi dengan angka yang sangat berbeda. Janji untuk memastikan tidak ada lagi penyintas bencana yang merayakan Lebaran di dalam tenda pengungsian diucapkan oleh Jakarta dan Banda Aceh. Namun, perbedaan data progres pembangunan huntara dan jumlah pengungsi mencuat, mengancam kepastian hunian layak bagi ribuan warga.

Komitmen ini bukan sekadar retorika. Ribuan tukang bangunan, personel TNI, relawan LSM, dan aparat dari Kementerian Pekerjaan Umum bekerja siang dan malam membangun hunian sementara (huntara) di belasan kabupaten terdampak bencana. BNPB menggelontorkan logistik, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengkoordinasikan lintas kementerian, dan Pemprov Aceh terus memantau progres di setiap sudut wilayahnya.

Perbedaan Data Progres Huntara

Pada Senin, 9 Maret 2026, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menyebutkan bahwa progres pembangunan huntara di Provinsi Aceh baru mencapai 60 persen. Dua hari kemudian, Satgas PRR merilis laporan harian yang jauh lebih optimistis: huntara di Aceh yang sudah rampung dibangun telah mencapai 13.547 unit dari total 16.931 unit, atau setara dengan progres 80 persen. Selisihnya mencapai 20 poin persentase atau sekitar tiga ribu unit huntara.

Perbedaan ini kemungkinan besar disebabkan oleh perbedaan definisi "rampung". BNPB dan Satgas PRR mencatat sebuah unit sebagai "selesai dibangun" jika fisik bangunan sudah berdiri. Sementara pemerintah daerah menganggap sebuah huntara belum rampung jika air bersih belum mengalir dan listrik belum menyala. Contohnya terlihat di Desa Jambak, Aceh Barat, di mana enam unit huntara yang sudah mencapai 98 persen pembangunan fisik masih menunggu penyambungan arus listrik agar bisa dihuni.

Selisih Data Pengungsi

Data Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh per Januari 2026 mencatat sebanyak 91.962 jiwa dari 24.426 kepala keluarga (KK) masih bertahan di lokasi pengungsian sejak akhir November 2025. Namun, laporan Satgas PRR menunjukkan angka yang jauh berbeda: per 11 Maret 2026, jumlah pengungsi yang masih berada di tenda di seluruh wilayah terdampak — termasuk Aceh — dilaporkan tinggal 1.384 KK atau setara 4.522 jiwa.

Pertanyaannya adalah: ke mana perginya puluhan ribu jiwa yang lain dalam catatan pusat? Versi pusat kemungkinan besar hanya menghitung warga yang secara fisik masih berada di tenda-tenda pengungsian resmi yang terdata dan terpantau. Sementara ribuan warga lain yang memilih mengungsi secara mandiri — tinggal di meunasah, balai desa, atau menumpang di rumah sanak saudara — tidak dihitung sebagai "pengungsi di tenda" meski secara substansi mereka masih belum bisa pulang ke rumah.

Dampak Perbedaan Data

Perbedaan data ini bukan sekadar urusan teknis administratif. Dampaknya sangat nyata bagi orang-orang yang paling membutuhkan kepastian. Misalnya, Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap KK menerima total Rp1,8 juta. Hingga pertengahan Maret, penyaluran DTH diklaim sudah mencapai 100 persen untuk 6.846 penerima di Aceh.

Bandingkan angka 6.846 penerima DTH di Aceh itu dengan data posko daerah yang mencatat 24.426 KK terdampak. Jika keduanya benar-benar mengukur hal yang sama, ada belasan ribu kepala keluarga yang potensial kehilangan hak atas bantuan yang sangat mereka butuhkan menjelang Lebaran. Skenario paling mengkhawatirkan adalah warga yang mengungsi mandiri di meunasah tidak terdata sebagai penerima huntara karena tidak berada di tenda resmi, sekaligus tidak terdaftar sebagai penerima DTH karena tidak masuk daftar Satgas PRR.

Progres Nyata di Lapangan

Di tengah perang data ini, penting juga untuk mengakui bahwa pembangunan huntara memang menunjukkan kemajuan yang signifikan dan terverifikasi. Di Gayo Lues, misalnya, sebanyak 1.518 unit huntara telah selesai dibangun dari target 1.713 unit atau setara 88 persen, dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto secara langsung memastikan tidak akan ada lagi warga Gayo Lues yang berlebaran di tenda.

Di beberapa daerah seperti Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Barat, tingkat keterisian huntara bahkan sudah mencapai 100 persen, artinya para pengungsi di wilayah-wilayah itu sudah tidak lagi tinggal di tenda darurat. Tren penurunan jumlah pengungsi di tenda juga terkonfirmasi nyata. Laporan per 9 Maret menunjukkan pengungsi di tenda di Aceh berkurang dari 2.099 KK menjadi 1.695 KK hanya dalam dua hari, sementara di Sumatera Barat sudah nol pengungsi di tenda.

Rekonsiliasi Data yang Mendesak

Sembilan hari menjelang Lebaran adalah waktu yang sangat sempit. Tapi masih cukup untuk melakukan hal yang paling mendesak: rekonsiliasi data antara pusat dan daerah. BNPB dan Satgas PRR perlu duduk bersama Pemprov Aceh untuk menyepakati satu standar verifikasi yang berlaku bagi semua pihak. Apa definisi "rampung" yang sesungguhnya: apakah bangunan yang sudah berdiri, atau bangunan yang sudah bisa dihuni dengan air dan listrik? Siapa yang disebut "pengungsi": hanya yang berada di tenda resmi, atau semua warga yang belum bisa kembali ke hunian permanennya?

Transparansi soal kriteria ini bukan permintaan yang berlebihan. Ini adalah syarat minimum agar bantuan pemerintah benar-benar sampai ke semua orang yang berhak menerimanya, bukan hanya kepada mereka yang kebetulan terdata dalam sistem yang tepat. Para penyintas bencana di Aceh tidak membutuhkan perdebatan angka di media dan rapat koordinasi. Mereka hanya ingin kepastian: bahwa saat takbir pertama Idul Fitri berkumandang, mereka punya atap yang layak, bukan terpal yang bocor. Bahwa ada cahaya lampu, bukan kegelapan. Bahwa ada bantuan yang sudah masuk ke rekening mereka, bukan janji yang terselip di antara dua sistem data yang tidak pernah bertemu.

Perang Data Huntara Aceh: 60% vs 80% Progres, Ribuan Warga Terancam Tak Berlebaran di Rumah Layak
0123456789