Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Dana Pihak Ketiga Perbankan Aceh Capai Rp44,57 Triliun di Januari 2026

6 jam yang lalu

Dana pihak ketiga di perbankan Aceh mencapai Rp44,57 triliun per Januari 2026, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini mencerminkan fluktuasi dalam enam tahun terakhir, dengan tren positif dalam lima tahun terakhir.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyatakan bahwa kinerja perbankan syariah di Aceh terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini ditandai dengan peningkatan penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan pada sektor produktif.

Tren Dana Pihak Ketiga

  • Desember 2020: Rp41,79 triliun
  • Desember 2021: Rp39,32 triliun
  • Desember 2022: Rp39,63 triliun
  • Desember 2023: Rp41,93 triliun
  • Desember 2024: Rp45,66 triliun
  • Desember 2025: Rp44,97 triliun
  • Januari 2026: Rp44,57 triliun

Dampak Positif

  • Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah.
  • Peran perbankan dalam mendukung perekonomian daerah.
  • Optimisme terhadap percepatan pemulihan ekonomi Aceh pascabencana hidrometeorologi.

Perkembangan ini diharapkan dapat terus mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan di Aceh, serta memperkuat peran perbankan syariah dalam pembangunan daerah.

Dana Pihak Ketiga Perbankan Aceh Capai Rp44,57 Triliun di Januari 2026