Seorang guru PPPK di Aceh Tenggara ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di depan mesin ATM kawasan RSUD H. Sahudin Kutacane, Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, pada Selasa malam, 31 Maret 2026.
Polisi menemukan 0,27 gram sabu dalam bungkusan plastik yang dijatuhkan oleh tersangka saat hendak didekati petugas. Tersangka, berinisial IM (40), mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan mengakui sebagai pengguna sabu.
Kronologi Penangkapan
- Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pria mencurigakan di depan ATM.
- Petugas mendekati tersangka yang kemudian menjatuhkan bungkusan berisi sabu.
- Tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak dan Imbauan
- Kasus ini menyoroti peredaran narkoba di kalangan profesional, termasuk guru.
- Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
- Upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan di wilayah Aceh Tenggara.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.