Kembalikriminal

Guru PPPK di Aceh Tenggara Ditangkap Pakai Sabu di Depan ATM

Penulis

ajnn.net

Tanggal

01 Apr 2026

Guru PPPK di Aceh Tenggara Ditangkap Pakai Sabu di Depan ATM

Seorang guru PPPK di Aceh Tenggara ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di depan mesin ATM kawasan RSUD H. Sahudin Kutacane, Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, pada Selasa malam, 31 Maret 2026.

Polisi menemukan 0,27 gram sabu dalam bungkusan plastik yang dijatuhkan oleh tersangka saat hendak didekati petugas. Tersangka, berinisial IM (40), mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan mengakui sebagai pengguna sabu.

Kronologi Penangkapan

  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pria mencurigakan di depan ATM.
  • Petugas mendekati tersangka yang kemudian menjatuhkan bungkusan berisi sabu.
  • Tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak dan Imbauan

  • Kasus ini menyoroti peredaran narkoba di kalangan profesional, termasuk guru.
  • Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
  • Upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan di wilayah Aceh Tenggara.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.