Kembalihukum

Pranata Muzakki Banda Aceh Ditahan 15 Hari, Terancam 90 Bulan

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

24 Apr 2026

Pranata Muzakki Banda Aceh Ditahan 15 Hari, Terancam 90 Bulan

Pranata Muzakki Banda Aceh Ditahan 15 Hari

Seorang pranata muzakki di Banda Aceh ditahan selama 15 hari mulai 23 April hingga 7 Mei 2026. Tersangka diserahkan dengan bukti dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh sesuai Surat Perintah Penahanan Kejari setempat.

Rincian Kasus

  • Tersangka diduga melanggar Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
  • Perlakuan terhadap anak di bawah 16 tahun diancam hukuman pancaroba atau denda, serta 90 bulan penjara maksimal apabila dinyatakan bersalah.
  • Sebelum insiden, korban diduga diajak nonton video pornografi dan diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
  • Tujuh saksi termasuk orang tua korban dan dua ahli telah diperiksa oleh Polresta Banda Aceh untuk mendukung bukti penuntutan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.