DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menyalurkan bantuan sebesar Rp1 miliar kepada masyarakat di delapan kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Bantuan ini disalurkan melalui Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, dalam kegiatan buka puasa bersama ribuan masyarakat di The Kaluna Resort Pantai Riting, Banda Aceh.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PAN terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana pada akhir tahun 2025 lalu. Dek Gam menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan melalui masing-masing ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di daerah untuk kemudian diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Delapan Kabupaten/Kota Penerima Bantuan
- Kabupaten Pidie Jaya
- Aceh Tamiang
- Aceh Utara
- Bireuen
- Aceh Timur
- Aceh Tengah
- Gayo Lues
- Bener Meriah
Pesan dari Ketua Umum PAN
Dek Gam menyampaikan pesan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, agar seluruh kader partai selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat momentum pemilu. "Seperti slogan PAN, PAN bantu rakyat. Jangan hanya hadir saat pemilu, tetapi terus bersama masyarakat dalam berbagai kondisi," tegasnya.
Target Politik PAN Aceh
Selain menyalurkan bantuan, PAN Aceh juga memiliki target politik pada pemilu mendatang, yakni meraih enam kursi pimpinan DPRK, sepuluh kursi di DPRA, serta dua kursi di DPR RI. Dek Gam berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih berupaya memulihkan kondisi pascabencana, terutama menjelang Idulfitri.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.