News
Dinas Pendidikan Bireuen Larang Wisuda Kelulusan, Fokus Mutu Pendidikan
8 jam yang lalu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen melarang pelaksanaan wisuda kelulusan untuk jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kepala Dinas Pendidikan Bireuen, Dr Muslim MSi, menyatakan bahwa wisuda dianggap sebagai acara seremonial yang tidak penting dan memberatkan orang tua murid secara ekonomi. Larangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengurangi beban biaya tambahan bagi orang tua.
Perpisahan Sederhana Masih Diperbolehkan
Meskipun wisuda dilarang, perpisahan sederhana di sekolah masing-masing masih diperbolehkan. Acara ini dapat dilakukan dengan adik-adik kelas atau guru, menggunakan seragam sekolah, dan tanpa mengundang pejabat atau unsur lainnya. Dinas Pendidikan Bireuen akan memantau pelaksanaan larangan ini dan memberikan peringatan kepada sekolah yang melanggar.
Dampak dan Sanksi
- Beban Ekonomi: Wisuda dinilai memberatkan orang tua murid karena biaya tambahan untuk menyewa pakaian dan keperluan lain.
- Mutu Pendidikan: Fokus utama adalah meningkatkan mutu pendidikan, bukan acara seremonial.
- Sanksi: Sekolah yang melanggar larangan wisuda akan mendapat peringatan dan risiko tidak mendapat izin penerimaan siswa baru.
- Study Tour: Dinas tidak melarang atau mengizinkan study tour, tetapi akan mendukung gugatan wali murid jika terjadi insiden.
Larangan Berlaku untuk Sekolah Swasta
Larangan wisuda kelulusan juga berlaku bagi sekolah swasta di Kabupaten Bireuen. Dinas Pendidikan akan mengendalikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dapat menahan izin penerimaan siswa baru bagi sekolah yang tidak mengindahkan larangan.
