Pasar 1001 Malam yang digelar di sebelah selatan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sukses menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil untuk meningkatkan aktivitas ekonomi selama bulan Ramadan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PMK) sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah, termasuk Aceh yang masih dalam proses pemulihan pasca bencana banjir.
Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap Pasar 1001 Malam dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh, terutama bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak banjir. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk perwakilan Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh.
Dampak Ekonomi dan Sosial
- 100 bazar UMKM berpartisipasi dalam kegiatan ini, menciptakan perputaran ekonomi hingga puluhan juta rupiah.
- 103 unit hunian sementara (huntara) diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
- 253 unit huntara dari DT Peduli juga didistribusikan.
- 1.000 Al-Qur’an dan 1.000 kitab kuning disumbangkan kepada pesantren dan santri.
Harapan ke Depan
Pemerintah berharap kegiatan seperti Pasar 1001 Malam dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Aceh. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga dan perputaran ekonomi rakyat semakin hidup.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.