News
Pembatasan JKA Ancam Warisan Perdamaian Aceh, Sosiolog Sebut Harakiri Politik
2 jam yang lalu
Pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dinilai sebagai bentuk 'harakiri politik' bagi Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, dan Partai Aceh. Pernyataan ini disampaikan oleh Sosiolog Universitas Syiah Kuala, Profesor Humam Hamid, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Banda Aceh, Senin, 13 April 2026. Humam menyoroti bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan mengabaikan hak dasar warga Aceh.
Humam memaparkan data anomali anggaran Aceh dalam lima tahun terakhir. Pada 2022, belanja pegawai mencapai Rp3,04 triliun dari APBA Rp16,17 triliun. Namun, saat APBA merosot menjadi Rp11 triliun pada tahun-tahun berikutnya, belanja pegawai justru naik menjadi Rp3,91 triliun pada 2026. Ia menanyakan mengapa belanja pegawai kaku dan terus naik sementara belanja untuk rakyat dipotong.
Anomali Anggaran dan Dampak Politik
- Belanja pegawai naik: Dari Rp3,04 triliun pada 2022 menjadi Rp3,91 triliun pada 2026, meskipun APBA turun drastis.
- Hak rakyat tercekik: Anggaran untuk pelayanan kesehatan dasar dipotong, mengabaikan hak dasar warga.
- Dampak politik: Humam mengingatkan Gubernur Muzakkir Manaf bahwa pelemahan JKA akan berdampak buruk pada 'rekening politik'nya.
- Warisan perdamaian: JKA dianggap sebagai warisan perdamaian yang sakral, setara dengan program beasiswa bagi yatim piatu dan fakir miskin.
Humam mendesak pemerintah untuk mengubah pendekatan kebijakan dari sekadar hitungan desil dan anggaran menjadi pemenuhan hak dasar yang wajib hadir, ada atau tidak ada uang. Ia berharap komitmen Gubernur Muzakkir Manaf untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait JKA dapat dikawal ketat agar tidak dijegal oleh kepentingan sistemik birokrasi.
