News
Pemerintah Aceh cairkan THR Rp205,7 miliar untuk 41.410 ASN jelang Idul Fitri
3 hari yang lalu
Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 41.410 ASN di lingkungan pemerintah setempat. Dana sebesar Rp205,7 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dampak Pencairan THR
- Meningkatkan daya beli masyarakat: Dana THR diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan aktivitas belanja.
- Mendorong perekonomian daerah: Peningkatan aktivitas belanja dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah.
- Memperkuat kebersamaan: Gubernur Aceh berharap ASN dapat memanfaatkan THR untuk berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.
Imbauan Bijak
Gubernur Aceh mengimbau seluruh ASN untuk menggunakan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbanyak berbagi kepada sesama. Hal ini diharapkan dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli menjelang Idul Fitri.
