News
Warga Aceh Kehilangan Akses JKA, Haji Uma Desak Evaluasi Kebijakan
15 jam yang lalu
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Haji Uma, mengingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak salah kaprah dalam menetapkan penerima layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Banyak warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA dalam beberapa hari terakhir, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Haji Uma menekankan pentingnya evaluasi kebijakan JKA agar tidak menggerus hak dasar rakyat Aceh. Ia juga mendorong Gubernur Aceh untuk menekan belanja tidak prioritas dan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan disiplin.
Poin Penting Kebijakan JKA
- Banyak warga kurang mampu kehilangan akses JKA dalam beberapa hari terakhir.
- Verifikasi desil sebagai acuan penentuan peserta JKA dinilai belum tepat sasaran.
- Anggaran JKA mencapai Rp 700 miliar hingga Rp 800 miliar, sementara dana otonomi khusus Aceh berkisar Rp 3,2 triliun.
- Kebijakan JKA yang tidak tepat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh.
- Haji Uma mendorong evaluasi anggaran untuk menekan belanja tidak prioritas dan mengelola PAD dengan disiplin.
