Pemerintah Aceh mengubah skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan menghapus cakupan bagi masyarakat yang masuk kategori ekonomi sejahtera, yakni desil 8, 9, dan 10. Kebijakan ini dinilai membebani keluarga, terutama perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan reproduksi seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan pengobatan penyakit terkait reproduksi.
Aktivis perempuan, Yulindawati, menilai kebijakan ini melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap penduduk Aceh mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Kebijakan ini juga dinilai meningkatkan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berada di ambang garis kemiskinan.
Dampak Kebijakan JKA
-
Perempuan Terdampak Parah: Layanan kesehatan reproduksi yang selama ini ditanggung oleh JKA menjadi terbatas, sehingga perempuan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan pengobatan penyakit terkait reproduksi.
-
Beban Ekonomi Keluarga: Keluarga harus memilih antara memenuhi kebutuhan kesehatan atau kebutuhan dasar lainnya seperti makanan dan pendidikan.
-
Melanggar Qanun Aceh: Kebijakan ini dinilai melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap penduduk Aceh mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
-
Tekanan Fiskal: Pemerintah Aceh beralasan kebijakan ini diambil karena tekanan fiskal Aceh yang mengalami penurunan pendapatan dana otonomi khusus hingga mencapai 50 persen.
Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada rakyat Aceh dan meningkatkan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berada di ambang garis kemiskinan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...
Warga Seulimuem Aceh Besar Menantikan WTP Bersih Tenang","PublicImpact":80,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":85,"LongTermValue":80,"Education":55,"FinalScore":76,"Summary":"Banleg DPRK Aceh Bes
Pembangunan WTP Seulimuem akan melayani sekitar 4.000 sambungan rumah dengan kapasitas distribusi 40 liter per detik.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.