Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kebijakan JKA Aceh Beban Keluarga, Perempuan Terdampak Parah

2 jam yang lalu

Pemerintah Aceh mengubah skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan menghapus cakupan bagi masyarakat yang masuk kategori ekonomi sejahtera, yakni desil 8, 9, dan 10. Kebijakan ini dinilai membebani keluarga, terutama perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan reproduksi seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan pengobatan penyakit terkait reproduksi.

Aktivis perempuan, Yulindawati, menilai kebijakan ini melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap penduduk Aceh mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Kebijakan ini juga dinilai meningkatkan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berada di ambang garis kemiskinan.

Dampak Kebijakan JKA

  • Perempuan Terdampak Parah: Layanan kesehatan reproduksi yang selama ini ditanggung oleh JKA menjadi terbatas, sehingga perempuan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan pengobatan penyakit terkait reproduksi.

  • Beban Ekonomi Keluarga: Keluarga harus memilih antara memenuhi kebutuhan kesehatan atau kebutuhan dasar lainnya seperti makanan dan pendidikan.

  • Melanggar Qanun Aceh: Kebijakan ini dinilai melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang mengamanatkan hak setiap penduduk Aceh mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

  • Tekanan Fiskal: Pemerintah Aceh beralasan kebijakan ini diambil karena tekanan fiskal Aceh yang mengalami penurunan pendapatan dana otonomi khusus hingga mencapai 50 persen.

Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada rakyat Aceh dan meningkatkan beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berada di ambang garis kemiskinan.

Kebijakan JKA Aceh Beban Keluarga, Perempuan Terdampak Parah