Pemilu mendatang menimbulkan pertanyaan tentang keadilan representasi di Aceh, terutama terkait struktur daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Meski pembagian dapil saat ini masih sesuai dengan peraturan, pertumbuhan penduduk dan perubahan wilayah menunjukkan ketimpangan yang mulai terasa.
Data menunjukkan bahwa Dapil Aceh 5, yang meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, memiliki sekitar 840 ribu jiwa tetapi hanya diberikan 12 kursi. Dengan prinsip bahwa setiap kursi sebaiknya mewakili jumlah warga yang relatif seimbang, nilai suara di dapil ini menjadi relatif lebih "mahal" dibanding dapil lain.
Masalah Representasi di Dapil Aceh 5
- 840 ribu penduduk vs 12 kursi → satu wakil mewakili sekitar 70.000 pemilih per kursi.
- Dapil lain seperti Aceh 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah) memiliki jumlah penduduk yang lebih proporsional terhadap kursi yang dimiliki.
- Ketimpangan ini meningkatkan biaya politik karena kandidat harus menjangkau wilayah luas dengan banyak pemilih.
- Jangka wakil ke konstituen menjadi lebih lontar, mengurangi akses langsung kepada aspirasi lokal.
- Dalam jangka panjang, hal ini dapat merusak prinsip kesetaraan nilai suara dalam demokrasi.
Usulan Pembagian Dapil Baru
- Memisahkan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menjadi dua dapil berbeda, masing‑masing memiliki cukup populasi untuk berdiri sendiri.
- Membuat dapil tersendiri untuk Aceh Besar, mengakui kohesivitas budaya Gayo dan karakter rural.
- Menggabungkan Banda Aceh dan Sabang dalam satu dapil yang lebih fokus pada kebutuhan kota pusat dan kepulauan.
- Mempertahankan dapil yang sudah relatif ideal seperti Aceh 2 (Pidie dan Pidie Jaya) dan Aceh 7 (Aceh Tamiang dan Langsa) karena kohesi sosial dan ekonomi yang kuat.
- Dengan penambahan dapil, total dapil menjadi 12 tanpa meningkatkan jumlah kursi DPRA, hanya mendistribusikan ulang wilayah representasi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.