Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pemkab Abdya Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Opini WTP untuk Transparansi Keuangan

2 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Abdya, Safaruddin, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Banda Aceh.

Safaruddin menyatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional dan tahap awal proses pemeriksaan oleh BPK. Ia berharap hasil audit akan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Detail Penyerahan LKPD

  • LKPD mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
  • Penyerahan tepat waktu menunjukkan komitmen Pemkab Abdya terhadap tata kelola keuangan yang transparan.
  • Hasil audit BPK akan menilai pengelolaan anggaran daerah dan akuntabilitas Pemkab Abdya.

Harapan dan Komitmen

  • Bupati Safaruddin berharap opini WTP sebagai indikator pengelolaan keuangan yang baik.
  • Penyerahan LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara.
  • Pemkab Abdya berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab.
Pemkab Abdya Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Opini WTP untuk Transparansi Keuangan