Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Warga Aceh Barat urus dokumen hilang via WhatsApp pasca bencana

7 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat akses bagi warga yang terdampak bencana alam, terutama mereka yang berada di lokasi jauh atau sulit menjangkau kantor dinas.

Selain pelayanan tatap muka di kantor, masyarakat dapat mengurus dokumen melalui pesan WhatsApp di nomor 0823-7008-6400. Mekanisme pengurusan dokumen hilang meliputi pengiriman surat keterangan hilang dan fotokopi dokumen melalui WhatsApp. Dokumen yang telah diproses akan dikirimkan kembali dalam bentuk file PDF, memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen tersebut secara mandiri di mana saja.

Layanan Administrasi Kependudukan

  • Layanan WhatsApp tersedia 24 jam dan hanya melayani pesan teks.
  • Warga yang datang langsung ke kantor tanpa surat keterangan akan diverifikasi data desanya untuk memastikan status terdampak bencana.
  • Proses pencetakan ulang dokumen dilakukan tanpa prosedur yang memberatkan.

Manfaat Layanan

  • Mempercepat akses bagi warga di lokasi terpencil.
  • Mengurangi beban administrasi bagi korban bencana.
  • Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
Warga Aceh Barat urus dokumen hilang via WhatsApp pasca bencana