News
Bupati Aceh Barat Usut Kutipan Daging Ilegal di Pasar Meulaboh
3 jam yang lalu
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap kasus kutipan daging ilegal di Pasar Bina Usaha Meulaboh. Kasus ini terungkap setelah inspeksi mendadak yang menemukan oknum ASN mengutip daging secara liar dari pedagang selama tradisi meugang.
Pedagang daging di Meulaboh mengeluhkan praktik ini, yang menambah beban usaha mereka. Mereka sudah membayar retribusi resmi Rp200.000 per lapak, namun tetap dikenai kutipan setengah kilogram daging per lapak oleh oknum yang mengaku dari UPTD Pasar.
Dampak dan Tanggapan Pemerintah
- Bupati Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik ilegal ini dan mengancam pemecatan bagi pelaku.
- Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat ditugaskan untuk mengusut kasus secara tuntas.
- Asosiasi Pedagang Daging menyoroti beban ganda yang dirasakan anggota, antara retribusi resmi dan kutipan ilegal.
Konteks Lokal
- Tradisi meugang merupakan momen penting bagi pedagang daging di Aceh, di mana permintaan meningkat pesat.
- Pasar Bina Usaha Meulaboh adalah salah satu pusat perdagangan utama di Aceh Barat, vital bagi perekonomian lokal.
- Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal instansi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
