Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap kasus kutipan daging ilegal di Pasar Bina Usaha Meulaboh. Kasus ini terungkap setelah inspeksi mendadak yang menemukan oknum ASN mengutip daging secara liar dari pedagang selama tradisi meugang.
Pedagang daging di Meulaboh mengeluhkan praktik ini, yang menambah beban usaha mereka. Mereka sudah membayar retribusi resmi Rp200.000 per lapak, namun tetap dikenai kutipan setengah kilogram daging per lapak oleh oknum yang mengaku dari UPTD Pasar.
Dampak dan Tanggapan Pemerintah
- Bupati Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik ilegal ini dan mengancam pemecatan bagi pelaku.
- Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat ditugaskan untuk mengusut kasus secara tuntas.
- Asosiasi Pedagang Daging menyoroti beban ganda yang dirasakan anggota, antara retribusi resmi dan kutipan ilegal.
Konteks Lokal
- Tradisi meugang merupakan momen penting bagi pedagang daging di Aceh, di mana permintaan meningkat pesat.
- Pasar Bina Usaha Meulaboh adalah salah satu pusat perdagangan utama di Aceh Barat, vital bagi perekonomian lokal.
- Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal instansi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
: Bupati Abdya Tenang Pastikan RSUD-TP Layani Semua Peserta JKA
Safaruddin menegaskan bahwa JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh & tanggung jawab negara dalam memastikan rakyat tidak kehilangan akses kesehatan
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.