Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan usulan anggaran sebesar Rp200 miliar kepada pemerintah pusat untuk pemulihan infrastruktur pascabencana alam yang terjadi pada 27 November 2025. Dana ini direncanakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur yang rusak akibat bencana, yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa sektor krusial, dengan prioritas utama pada pengamanan tebing sungai. Hal ini bertujuan untuk mencegah erosi sungai dan longsor susulan yang dikhawatirkan bisa terjadi ketika kawasan tersebut diguyur hujan lebat.
Alokasi Dana Pemulihan
- Pengamanan tebing sungai: Prioritas utama untuk mencegah erosi dan longsor.
- Perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan: Memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
- Normalisasi sungai di Pantai Cermin: Meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga setempat.
Tarmizi juga menyoroti bahwa kebutuhan untuk pengaman tebing di Kabupaten Aceh Barat saat ini mencapai puluhan miliar rupiah, yang tidak dapat ditanggung sendiri oleh daerah. Oleh karena itu, usulan ini diharapkan dapat segera disetujui untuk mempercepat proses pemulihan Aceh Barat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.