Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencatat peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. PAD murni mencapai Rp52,1 miliar, meningkat 99,4% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp26,1 miliar. Peningkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), menyatakan bahwa peningkatan PAD ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Ia berharap masyarakat Nagan Raya terus memberikan dukungan agar pendapatan asli daerah dapat meningkat secara bertahap.
Peningkatan PAD dan Dampaknya
- PAD murni tahun 2025: Rp52,1 miliar, meningkat 99,4% dari tahun 2024.
- Total pendapatan daerah tahun 2025: Rp127,4 miliar, meningkat dari Rp99,7 miliar pada tahun 2024.
- Komitmen pemerintah: Meningkatkan kemandirian fiskal daerah untuk pembangunan yang lebih optimal.
- Harapan ke depan: Mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang mandiri dan madani.
Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai sektor potensial daerah guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya secara berkelanjutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.