Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Pemkab Simeulue Terima PAD Rp2,6 Miliar dari Sewa Gudang Pembeku

6 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Simeulue menerima pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,6 miliar dari penyewaan gudang pembeku selama 10 tahun. Kerja sama ini dilakukan dengan PT Usaha Mina Merauke dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai distribusi hasil perikanan serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan nelayan.

Bupati Simeulue, Muhammad Nasrun Mikaris, menyatakan bahwa pemanfaatan fasilitas pemerintah daerah melalui skema sewa ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan PAD Kabupaten Simeulue. Gudang pembeku terintegrasi ini dirancang untuk mendukung penyimpanan dan pengolahan hasil perikanan secara terpadu, sehingga kualitas produk tetap terjaga dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Dampak Ekonomi

  • PAD sebesar Rp2,6 miliar dari penyewaan gudang pembeku selama 10 tahun.
  • Nilai sewa mencapai Rp260 juta per tahun dan akan dievaluasi setiap lima tahun.
  • Gudang pembeku terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai distribusi hasil perikanan.

Manfaat bagi Nelayan

  • Memberikan nilai tambah bagi pendapatan nelayan.
  • Meningkatkan kualitas produk perikanan sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.
  • Mendukung penyimpanan dan pengolahan hasil perikanan secara terpadu.

Lokasi dan Kerja Sama

  • Gudang pendingin milik Pemerintah Kabupaten Simeulue berada di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur.
  • Kerja sama penyewaan merupakan tindak lanjut proses kajian dan penilaian aset serta penetapan nilai sewa oleh tim Pemkab Simeulue bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh.
Pemkab Simeulue Terima PAD Rp2,6 Miliar dari Sewa Gudang Pembeku