Kembalikesehatan

Pemprov Aceh Hentikan JKA untuk Kelompok Sejahtera Mulai Mei 2026

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

31 Mar 2026

Pemprov Aceh Hentikan JKA untuk Kelompok Sejahtera Mulai Mei 2026

Pemerintah Aceh mengumumkan penghentian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi kelompok masyarakat sejahtera (desil 8-10) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini diambil karena penurunan dana otonomi khusus Aceh sebesar 50%. Masyarakat sejahtera diharapkan beralih ke BPJS mandiri untuk menjaga cakupan kesehatan universal. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan anggaran daerah yang terbatas.

Dampak Kebijakan Baru

  • Penghentian JKA: Masyarakat sejahtera (desil 8-10) tidak lagi ditanggung oleh JKA.
  • Alasan Kebijakan: Penurunan dana otonomi khusus Aceh sebesar 50%.
  • Solusi Alternatif: Masyarakat sejahtera diharapkan beralih ke BPJS mandiri.
  • Tujuan: Mengoptimalkan anggaran daerah yang terbatas.

Kelompok yang Masih Ditanggung

  • Desil 1-5: Ditanggung oleh BPJS melalui APBN.
  • Desil 6-7: Masih ditanggung oleh JKA.
  • TNI/Polri dan ASN: Tidak termasuk dalam program JKA.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.