Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Pemprov Aceh Hentikan JKA untuk Kelompok Sejahtera Mulai Mei 2026

2 jam yang lalu

Pemerintah Aceh mengumumkan penghentian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi kelompok masyarakat sejahtera (desil 8-10) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini diambil karena penurunan dana otonomi khusus Aceh sebesar 50%. Masyarakat sejahtera diharapkan beralih ke BPJS mandiri untuk menjaga cakupan kesehatan universal. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan anggaran daerah yang terbatas.

Dampak Kebijakan Baru

  • Penghentian JKA: Masyarakat sejahtera (desil 8-10) tidak lagi ditanggung oleh JKA.
  • Alasan Kebijakan: Penurunan dana otonomi khusus Aceh sebesar 50%.
  • Solusi Alternatif: Masyarakat sejahtera diharapkan beralih ke BPJS mandiri.
  • Tujuan: Mengoptimalkan anggaran daerah yang terbatas.

Kelompok yang Masih Ditanggung

  • Desil 1-5: Ditanggung oleh BPJS melalui APBN.
  • Desil 6-7: Masih ditanggung oleh JKA.
  • TNI/Polri dan ASN: Tidak termasuk dalam program JKA.
Pemprov Aceh Hentikan JKA untuk Kelompok Sejahtera Mulai Mei 2026