Banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggalkan dampak yang masih dirasakan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat terdampak bencana masih menunggu kepastian bantuan dan pemulihan dari pemerintah, dengan kondisi pengungsian yang belum memadai dan fasilitas terbatas.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, M. Iqbal, menyoroti lambannya proses penanganan korban banjir dan longsor di Bireuen. Ia menilai bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Kondisi Korban Banjir dan Longsor di Bireuen
- Proses pendataan penerima manfaat dinilai berjalan lambat, menghambat penyaluran bantuan dana tunai langsung dan penyediaan hunian sementara (huntara).
- Hunian tetap (huntap) bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan belum sepenuhnya terealisasi.
- Kondisi pengungsian masih memprihatinkan, dengan sebagian warga tinggal di tenda sejak pascabencana, melewati Ramadan hingga Idul Fitri tanpa kepastian bantuan yang memadai.
- Kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan juga dinilai belum sepenuhnya terpenuhi bagi seluruh korban.
Permasalahan dalam Penanganan Bencana
- Dinamika birokrasi yang dinilai belum berjalan optimal, termasuk adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antar instansi.
- Keterlambatan proses pendataan dan verifikasi di tingkat pemerintah daerah, meskipun data dari desa dan kecamatan telah disampaikan.
- Bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta bantuan perumahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum sepenuhnya dicairkan di Kabupaten Bireuen.
Harapan dan Solusi
- Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi agar bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat segera dirasakan masyarakat penyintas.
- Sistem pendataan yang transparan dan akurat berbasis "by name by address" diperlukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
- Kepala daerah diminta turun langsung mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan pascabencana, serta memastikan proses berjalan berdasarkan prinsip kemanusiaan dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan masyarakat terdampak banjir dan longsor di Bireuen dapat segera bangkit dan memulihkan kehidupan mereka.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
: Bupati Abdya Tenang Pastikan RSUD-TP Layani Semua Peserta JKA
Safaruddin menegaskan bahwa JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh & tanggung jawab negara dalam memastikan rakyat tidak kehilangan akses kesehatan
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.