Kembalikriminal

Warga Banda Aceh Khawatir Penganiayaan Balita di Daycare Bertambah Tersangka

Penulis

aceh.inews.id

Tanggal

30 Apr 2026

Warga Banda Aceh Khawatir Penganiayaan Balita di Daycare Bertambah Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh berkembang setelah penetapan dua tersangka baru oleh Polresta Banda Aceh. Dengan ditambahkannya RY (25) dan NS (24), jumlah tersangka sekarang mencapai tiga orang.

Polisi menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan dengan mencubit pipi, menjewer telinga, dan memukul bagian pantat dua balita karena emosi saat anak tidak mau makan. Tersangka saat ini ditahan dan dijalani proses hukum sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Detail Kasus dan Tindakan Polisi

  • 3 tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh
  • 2 balita korban mengalami cedera fisik dari tindakan penganiayaan
  • TersangkaDiduga melakukan pelanggaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta
  • Polisi masih mengecek legalitas yayasan tempat kejadian dan mengumpulkan bukti seperti rekaman CCTV
  • Korban sedang menerima pemeriksaan medis dan dukungan psikologis dari lembaga terkait
  • Masyarakat setempat meminta evaluasi lebih ketat terhadap standar pengasuh di tempat penitipan anak
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.