Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, Pengacara Desak Penuntasan

3 jam yang lalu

Seorang warga Aceh menjadi korban pengeroyokan di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Insiden yang terjadi pada Kamis (23/3/2026) ini menuai kecaman keras dari kalangan praktisi hukum, termasuk pengacara senior M Basyir SH MH.

Pengacara Basyir menilai peristiwa ini sebagai kelalaian serius aparat, mengingat terjadi di lingkungan kantor kepolisian. Ia menuntut penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dampak dan Tuntutan

  • Kepercayaan publik terhadap penegak hukum terancam akibat insiden ini.
  • Pengacara Basyir mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menangkap pelaku dan mengungkap kasus secara tuntas.
  • Ia mengancam akan mendesak pemberhentian Kapolda jika kasus tidak terungkap.
  • Pengacara juga meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan kasus.

Prinsip Hukum dan Kesetaraan

  • Basyir menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
  • Ia menilai insiden ini sebagai ujian nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
  • Hukum tidak boleh tunduk pada kejahatan, tegas Basyir.

Pengacara Basyir juga menyatakan bahwa ia akan melakukan upaya hukum dan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Ia berharap Polda Metro Jaya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi konflik sosial.

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, Pengacara Desak Penuntasan