Timeline Aceh

Siltap Perangkat Desa Simeulue Tertunda Akhirnya Cair, 23 Desa Sudah Terima

6 jam yang lalu

Setelah menunggu beberapa bulan, perangkat desa di Simeulue akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, mengumumkan pencairan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang tertunda, dengan target pembayaran selambatnya hari Selasa, 17 Maret 2026. Meskipun demikian, hanya 23 dari 138 desa yang telah melengkapi dokumen untuk penerimaan dana tersebut.

Bupati Monas menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membayarkan Siltap dan tunjangan tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Bank Aceh Syari’ah cabang Sinabang untuk memastikan ketersediaan dana segar guna pencairan.

Detail Pencairan Siltap

  • Total desa di Simeulue: 138 desa
  • Desa dengan dokumen lengkap: 23 desa
  • Target pencairan: Selambatnya 17 Maret 2026
  • Bank penyalur: Bank Aceh Syari’ah cabang Sinabang

Dampak bagi Perangkat Desa

  • Kelegaan finansial: Perangkat desa yang menunggu penghasilan mereka kini bisa menerima dana yang tertunda.
  • Pentingnya kelengkapan dokumen: Hanya desa dengan dokumen lengkap yang bisa menerima pembayaran, menunjukkan pentingnya administrasi yang baik.
  • Komitmen pemerintah: Langkah cepat dari Bupati Monas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa.
Siltap Perangkat Desa Simeulue Tertunda Akhirnya Cair, 23 Desa Sudah Terima