Setelah menunggu beberapa bulan, perangkat desa di Simeulue akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, mengumumkan pencairan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang tertunda, dengan target pembayaran selambatnya hari Selasa, 17 Maret 2026. Meskipun demikian, hanya 23 dari 138 desa yang telah melengkapi dokumen untuk penerimaan dana tersebut.
Bupati Monas menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membayarkan Siltap dan tunjangan tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Bank Aceh Syari’ah cabang Sinabang untuk memastikan ketersediaan dana segar guna pencairan.
Detail Pencairan Siltap
- Total desa di Simeulue: 138 desa
- Desa dengan dokumen lengkap: 23 desa
- Target pencairan: Selambatnya 17 Maret 2026
- Bank penyalur: Bank Aceh Syari’ah cabang Sinabang
Dampak bagi Perangkat Desa
- Kelegaan finansial: Perangkat desa yang menunggu penghasilan mereka kini bisa menerima dana yang tertunda.
- Pentingnya kelengkapan dokumen: Hanya desa dengan dokumen lengkap yang bisa menerima pembayaran, menunjukkan pentingnya administrasi yang baik.
- Komitmen pemerintah: Langkah cepat dari Bupati Monas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Pergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.