Kejakan api meluas ke Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada dini hari Kamis (21/5/2026). Api tidak hanya merusak gedung akademik tetapi juga menghambat kegiatan perkuliahan dan menyebarkan ketakutan di kalangan warga sekitar kampus.
Konflik Antar Mahasiswa dan Bukti Percobaan Bom
Sebelum kebakaran, terjadi pertarukan fisika antara dua kelompok mahasiswa Fakultas Pertanian dan Teknik, yang berlanjut beberapa jam dan mengakhiri dengan melempar batu serta penggunaan bahan bocor yang diduga sebagai bom molotov. Dua mahasiswa Teknik terkena luka dan harus mendapat perawatan medis.
- 15 saksi terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.
- Kerugian total diperkirakan Rp20 miliar, mencakup gedung, pos satpam, sepeda motor, dan satu unit mobil yang terbakar.
- Ditemukan bahan bom molotov, pecahan kaca, batu, kayu, dan sepeda motor yang terbakar sebagai bukti di tempat kejadian.
- Tim identifikasi dan laboratorium forensik sedang melakukan uji terhadap barang bukti untuk menemukan jejak bahan peledak.
- Api berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Penyidik menegaskan bahwa investigasi akan dilanjutkan untuk mengungkap pelaku dan mencegah kembali terjadinya tindakan kekerasan yang merusak fasilitas pendidikan di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.