Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Tindakan ini dilakukan setelah peringatan berulang kali diabaikan oleh para pedagang.
Penertiban dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Thabrani SSos, dan menyasar para pedagang yang masih menggelar lapak pasca Ramadan. Barang-barang dagangan seperti rak, meja kayu, dan peralatan lainnya disita dan diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Alasan Penertiban
- Pelanggaran Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Aktivitas berjualan di area pejalan kaki dan bahu jalan dinilai mengganggu estetika kota dan kenyamanan pejalan kaki.
Tindak Lanjut
- Pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali berjualan di kawasan tersebut.
- Lokasi-lokasi lain yang sempat diberikan kelonggaran berjualan selama bulan Suci Ramadhan juga akan menjadi target penertiban berikutnya.
Dampak
- Ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.
- Fungsi ruang publik akan dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
: Wali Kota Subulussalam menunggu SK, berharap SNT buka sekolah untuk Aceh Singkil
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) segera dibangun di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Kehadiran sekolah ini diharapkan membuka
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.