PLN ULP Jeuram mulai menyalakan listrik secara bertahap untuk hunian sementara (huntara) korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya. Proses ini dilakukan seiring dengan selesainya pembangunan unit hunian, meskipun belum mencapai 100 persen.
Saat ini, 379 kepala keluarga (KK) masih menghuni tenda pengungsian dan mengandalkan penerangan seadanya. PLN berkomitmen memastikan seluruh warga terdampak segera mendapatkan akses listrik yang layak.
Penyaluran Listrik Bertahap
- PLN menyalakan listrik untuk huntara yang sudah siap huni, baik yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat maupun yang difasilitasi oleh BNPB.
- Fokus utama juga diarahkan pada penyediaan jaringan listrik di lokasi-lokasi pengungsian yang masih menggunakan tenda.
- Koordinasi terus dilakukan dengan BPBD dan BNPB untuk memastikan data desa dan jumlah unit yang siap dialiri listrik.
Kondisi Saat Ini
- 379 KK masih menghuni tenda pengungsian di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
- Pemerintah dan BNPB terus memasok kebutuhan dasar penyintas bencana, termasuk penerangan seadanya pada malam hari.
- PLN berkomitmen untuk memastikan seluruh warga terdampak segera mendapatkan akses listrik yang layak.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.