Kembalikriminal

20 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Petani Dialihkan ke Kopi

Penulis

aceh.inews.id

Tanggal

30 Apr 2026

20 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Petani Dialihkan ke Kopi

Polda Aceh memusnahkan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, sebagai bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang dilaksanakan pada 29–30 April 2026. Ladang tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 50 ton ganja, sehingga pemusnahannya dianggap langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Selain tindak penegakan hukum, Polda Aceh juga mengajak petani muda milenial untuk beralih ke komoditas legal dan produktif, seperti kopi dan sayur-mayur, dalam rangka memberikan alternatif ekonomi dan memutus rantai produksi narkotika dari sisi produksi.

Strategi Penggantian Komoditas dan Upaya Pencegahan

  • 20 hektare lahan ganja ditemukan dan sebagian sudah dimusnahkan langsung di lokasi.
  • Estimasi hasil panen mencapai 50 ton ganja.
  • Operasi melibatkan Polres Aceh Besar, TNI, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan masyarakat setempat.
  • Kapolda menargetkan petani muda menjadi agen perubahan untuk edukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan komoditas legal.
  • Komoditas alternatif yang dipromosikan: kopi dan sayur-mayur.
  • Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan narkotika yang mengedukasi serta memberikan pilihan hidup yang lebih baik bagi warga Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.