Polda Aceh memusnahkan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, sebagai bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang dilaksanakan pada 29–30 April 2026. Ladang tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 50 ton ganja, sehingga pemusnahannya dianggap langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Selain tindak penegakan hukum, Polda Aceh juga mengajak petani muda milenial untuk beralih ke komoditas legal dan produktif, seperti kopi dan sayur-mayur, dalam rangka memberikan alternatif ekonomi dan memutus rantai produksi narkotika dari sisi produksi.
Strategi Penggantian Komoditas dan Upaya Pencegahan
- 20 hektare lahan ganja ditemukan dan sebagian sudah dimusnahkan langsung di lokasi.
- Estimasi hasil panen mencapai 50 ton ganja.
- Operasi melibatkan Polres Aceh Besar, TNI, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan masyarakat setempat.
- Kapolda menargetkan petani muda menjadi agen perubahan untuk edukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan komoditas legal.
- Komoditas alternatif yang dipromosikan: kopi dan sayur-mayur.
- Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan narkotika yang mengedukasi serta memberikan pilihan hidup yang lebih baik bagi warga Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita1.354 KK Langsa Terima Bantuan Banjir, Proses Tahap Dua Masih Berlangsung
“Penyaluran bantuan banjir saat ini terus kami upayakan sebaik mungkin melalui pendataan yang maksimal,” ujar Jeffry di hadapan massa demonstran.
Warga Aceh Utara Khawatir Tetapi Tenang Menerima DTH","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":60,"Education":55,"FinalScore":78,"Summary":"Pemerintah Aceh Utara멤방
Sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH) seraya menunggu pembang
Warga Banda Aceh Khawatir Penganiayaan Daycare Ilegal, Tempat Ditutup Permanently
MODUSACEH.CO, Banda Aceh | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Dengan penambahan tersebu
Buruh Aceh Khawatir, Minta Kenaikan UMP dan Akhiri Outsourcing
Aksi tersebut mereka lakukan dalam rangka memperingati hari buruh internasional atau Mayday 2026.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.