Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menegaskan bahwa warga Bireuen berinisial J ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun. Tersangka diduga menyebarkan video di TikTok dan Facebook yang mengadu Sekda menggelapkan dana bantuan bencana senilai Rp 132 miliar.
Menurut Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, proses hukum masih berlangsung dan pihak lain yang diduga terlibat juga sedang diidentifikasi. Tersangka telah mengakui perbuatannya dan memposting pengakuan kesalahan, sementara Sekda Nasir menyatakan bahwa kritik harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta.
Aspek hukum dan respons pihak terkait
- Tersangka J adalah warga Bireuen yang menggunakan akun TikTok dan Facebook untuk menyebarkan tuduhan.
- Tuduhan menyebutkan dugaan korupsi dana bantuan banjir sebesar Rp 132 miliar.
- Kasus ditangani berdasarkan Pasal 433 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 434 ayat (1) huruf b Jo Pasal 441 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
- Nomor Laporan Polisi: LP/B/07/I/2026/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2026.
- Setelah ditetapkan tersangka, J mengunggah pengakuan bersalah, namun Sekda Nasir belum merespons permintaan maaf tersebut.
- Polda Aceh meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi belum terverifikasi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null] Actually Title string. Provide Title. Let's compute final score maybe 76. Use integer? Probably number. We'll put 76. Now produce JSON. Ensure valid JSON. Use double quotes. Provide ArticleMark
"Semoga ada yang membantu untuk tas sekolah dan peralatan tulis bagi anak-anak korban kebakaran," katanya.
Amdal PT Juya Aceh Mining Akhirnya Dibuka, DLHK Serahkan Dokumen ke P2LH
BANDA ACEH - Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Juya Aceh Mining yang sebelumnya tidak tersedia untuk publik, akhirnya...
20.293 Rumah Terdampak Banjir Pidie Jaya Perlu Perpanjangan Transisi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.K
: Warga Beutong Ateuh menolak tambang, takut bencana ulang di Aceh
ABDYA - Menjelang siang, udara di Beutong Ateuh Banggalang terasa lebih berat dari biasanya. Di atas jembatan penyeberangan yang menjadi nadi...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.