Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Polisi Amankan 11,35 Kg Ganja di Aceh Tenggara, Tiga Pelaku Ditangkap

3 jam yang lalu

Polisi mengamankan 11,35 kilogram ganja di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ganja, telepon seluler, dan uang tunai.

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

  • Polisi mengamankan 11,35 kg ganja dalam berbagai kemasan, termasuk lima bal ganja yang dililit lakban cokelat dan satu paket besar dalam plastik.
  • Barang bukti lainnya termasuk beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
  • Ketiga pelaku, dua di antaranya warga Aceh Tenggara dan satu warga Sumatera Utara, mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Peran Masyarakat dan Upaya Pemberantasan Narkoba

  • Penggerebekan ini dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
  • Polisi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
  • Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
Polisi Amankan 11,35 Kg Ganja di Aceh Tenggara, Tiga Pelaku Ditangkap