Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi dan DLH Nagan Raya Usut Dugaan Pencemaran Limbah di Krueng Tadu

2 jam yang lalu

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di Krueng Tadu yang melintasi sejumlah desa. Dugaan pencemaran ini muncul setelah ditemukan sejumlah ikan dan hewan milik warga yang mati di sekitar aliran sungai.

Tim gabungan dari Polres Nagan Raya dan DLH mengambil sampel air dari beberapa titik di aliran Krueng Tadu untuk pemeriksaan laboratorium. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan terhadap kondisi aliran sungai, termasuk warna dan bau air, serta melakukan klarifikasi dengan pihak perusahaan, warga sekitar, dan aparatur desa.

Langkah Penyelidikan

  • Pengambilan sampel air dari beberapa titik di aliran Krueng Tadu untuk pemeriksaan laboratorium.
  • Pemantauan kondisi sungai, termasuk warna dan bau air.
  • Klarifikasi dengan pihak perusahaan, warga sekitar, dan aparatur desa.
  • Koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Tujuan Penyelidikan

  • Memastikan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
  • Menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan pencemaran.
  • Memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi lingkungan.

Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Hasil dari seluruh rangkaian penyelidikan nantinya akan digelar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Polisi dan DLH Nagan Raya Usut Dugaan Pencemaran Limbah di Krueng Tadu