Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Polisi Amankan 1,5 Kg Sabu di Lhokseumawe, Tersangka Dijanjikan Rp 10 Juta per Kg

5 jam yang lalu

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (34) karena diduga mengedarkan sabu seberat 1,5 kilogram di Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dan di Desa Neuheuen, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Tersangka diduga hendak melakukan transaksi dengan satu orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Detail Penangkapan

  • Barang bukti: Sabu seberat 1,5 kilogram yang dibalut handuk hijau, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
  • Modus operandi: Sabu ditemukan disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
  • Upah: Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per kilogram jika berhasil menjual sabu.

Tindak Lanjut

  • Polisi masih mendalami jaringan dan menelusuri asal barang haram tersebut.
  • Terdapat beberapa orang lain di lokasi kejadian yang berhasil melarikan diri, dengan identitas tiga orang telah dikantongi dan ditetapkan sebagai DPO.
Polisi Amankan 1,5 Kg Sabu di Lhokseumawe, Tersangka Dijanjikan Rp 10 Juta per Kg