Kembalihukum

YLBH-KI Desak Evaluasi Personel Polres Aceh Barat atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

Penulis

ajnn.net

Tanggal

01 Apr 2026

YLBH-KI Desak Evaluasi Personel Polres Aceh Barat atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat mendesak Kapolres Aceh Barat untuk mengevaluasi personelnya, khususnya Kanit Pidum, atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. Deni Setiawan dari YLBH-KI menyebutkan beberapa masalah yang ditemukan di lapangan, seperti lambatnya pemberian SP2HP, dugaan menjadi aktor terhadap penghentian beberapa kasus secara tidak profesional, dan dugaan memperlambat penanganan perkara.

YLBH-KI meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Barat untuk mengganti Kepala Unit Pidana Umum Polres Aceh Barat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurut Deni, hal ini perlu dilakukan untuk menjunjung tinggi marwah serta profesionalisme polisi.

Masalah yang Ditemukan

  • Lambatnya pemberian SP2HP dalam sebuah perkara.
  • Dugaan menjadi aktor terhadap penghentian beberapa kasus secara tidak profesional.
  • Dugaan memperlambat penanganan perkara.
  • Melawan atau tidak menjalankan keputusan dari hasil pertemuan forum yang dihadiri oleh Kasat Reskrim serta KBO Reskrim Polres Aceh Barat dalam salah satu perkara.

YLBH-KI berharap bahwa permasalahan ini ditanggapi secara serius agar tidak berimbas negatif terhadap Kapolres, Kasat Reskrim, dan institusi Polres Aceh Barat di kemudian hari.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.