Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Empat Kasus Kriminal di Aceh Singkil: Penganiayaan Disabilitas hingga Pemerkosaan Anak

3 hari yang lalu

Polres Aceh Singkil mengungkap empat kasus kriminal menonjol selama triwulan pertama 2026. Kasus-kasus ini melibatkan penganiayaan penyandang disabilitas, pencurian sepeda motor, pemerkosaan anak, dan ancaman pencemaran nama baik terhadap sekretaris desa.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, menyatakan bahwa kasus-kasus ini telah ditangani dengan serius dan pelaku telah ditangkap. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian kriminal.

Kasus-Kasus Menonjol

  • Penganiayaan Penyandang Disabilitas: Terjadi di Desa Sirimo Mungkur, Kecamatan Suro Makmur. Korban mengalami luka gores di kepala setelah dianiaya oleh terlapor. Polisi mengamankan barang bukti berupa baju korban dan rekaman video.

  • Pencurian Sepeda Motor: Terjadi di Desa Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah. Sepeda motor Honda Supra X 125 dicuri dan dibawa ke Sumatera Utara. Pelaku ditangkap dan motor berhasil diamankan.

  • Pemerkosaan Anak: Terjadi di Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara. Pelaku mengajak korban jalan-jalan dan melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

  • Ancaman Pencemaran Nama Baik: Terjadi di Desa Sebatang, Kecamatan Singkil Utara. Kepala desa mengancam sekretaris desa dengan menyebarkan foto dan video pribadi. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan telepon genggam.

Kapolres Aceh Singkil menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya kasus serupa.

Empat Kasus Kriminal di Aceh Singkil: Penganiayaan Disabilitas hingga Pemerkosaan Anak
0123456789