Kembalikriminal

Warga Langsa tenang setelah Polres musnahkan 2,5 kg sabu, mengamankan ribuan jiwa

Penulis

serambinews.com

Tanggal

13 Mei 2026

Warga Langsa tenang setelah Polres musnahkan 2,5 kg sabu, mengamankan ribuan jiwa

Polres Langsa berhasil memusnahkan bukti narkotika sabu-sabut seberat 2.511,17 gram (lebih dari 2,5 kilogram) yang merupakan hasil pengungkapan enam kasus selama Januari–April 2026. Delapan tersangka, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, ditangkap dari berbagai wilayah Aceh hingga luar provinsi dengan latar belakang pekerjaan yang beragam.

Proses Pemusnahan dan Implikasi Hukum

  • Berat total sabu yang dimusnahkan: 2.511,17 gram
  • Jumlah kasus yang diungkap: 6 dengan 8 tersangka
  • Metode pemusnahan: sabu dimasukkan ke blender berisi air, dihancurkan hingga larut, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir
  • Estimasi jiwa yang diselamatkan dari potensi penyalahgunaan: 20.089 jiwa
  • Pasal yang diterapkan: Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika bersama Pasal 609 ayat (2) UU No. 1/2023 tentang KUHP dan UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana
  • Dukungan masyarakat: Kasat Resnarkoba menilai partisipasi warga dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.