Kembalilingkungan

Polisi Ambil Sampel Limbah PKS di Nagan Raya untuk Uji Pencemaran

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

13 Mar 2026

Polisi Ambil Sampel Limbah PKS di Nagan Raya untuk Uji Pencemaran

Polres Nagan Raya bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengambil sampel limbah di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) PT Ensem Lestari Jaya yang berada di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Pengambilan sampel ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar aliran sungai yang berada di wilayah perusahaan.

Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel di enam titik lokasi pembuangan limbah, termasuk air serta material sirtu (pasir dan batu). Sampel tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk uji laboratorium guna mengetahui kandungan limbah serta memastikan ada atau tidaknya unsur pencemaran lingkungan.

Detail Pengambilan Sampel

  • Lokasi: Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya
  • Jumlah Titik Sampel: 6 titik lokasi pembuangan limbah
  • Jenis Sampel: Air dan material sirtu (pasir dan batu)
  • Tujuan: Memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan menentukan langkah hukum selanjutnya

Langkah Selanjutnya

  • Hasil uji laboratorium dari Tim Puslabfor Mabes Polri akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
  • Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak pencemaran.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.