News
Potensi Konflik Kepentingan Bayangi Seleksi Rektor UIN Ar-Raniry
8 jam yang lalu
Tim kuasa hukum Prof Muhammad Siddiq Armia menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses penjaringan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026–2030. Posisi ketua panitia penjaringan yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rektor aktif di lingkungan kampus tersebut dipertanyakan.
Kuasa hukum Siddiq, Rahmad Hidayat, menyatakan kekhawatiran akan terjadinya konflik kepentingan jika rektor petahana turut mendaftar dalam proses seleksi. Ia berharap proses penjaringan dan seleksi rektor UIN Ar-Raniry dapat berlangsung secara terbuka, adil, dan akuntabel.
Potensi Konflik Kepentingan
- Posisi ketua panitia penjaringan yang masih menjabat sebagai wakil rektor aktif dipertanyakan.
- Khawatir akan terjadinya konflik kepentingan jika rektor petahana mendaftar.
- Proses seleksi diharapkan berlangsung terbuka, adil, dan akuntabel.
Proses Pendaftaran
- Klien telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai kandidat calon rektor.
- Penyerahan berkas secara langsung dilakukan sebagai bagian dari prosedur administratif.
Harapan Transparansi
- Proses penjaringan dan seleksi rektor UIN Ar-Raniry diharapkan berlangsung secara terbuka, adil, dan akuntabel.
- Transparansi dalam proses seleksi penting untuk menjaga integritas lembaga dan menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari.
