Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Orangtua Aceh Dukung PP Tunas, Kendala Lingkungan Masih Ada untuk Anak

3 jam yang lalu

PP Tunas, aturan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak, mulai berlaku pada Sabtu (28/3/2026). Aturan ini mendapat dukungan dari orangtua di Aceh, termasuk Syamsudin (38), yang menganggap pembatasan ini efektif untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai pada anak.

Namun, Syamsudin mengakui bahwa efektivitas aturan ini masih dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Ia telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai kepada anaknya sebelum aturan pemerintah diberlakukan, dengan membatasi waktu bermain handphone hanya dua jam di hari libur dan mengontrol jenis konten yang diakses anak.

Dukungan dan Kendala

  • Dukungan Orangtua: Syamsudin dan orangtua lainnya di Aceh mendukung PP Tunas karena dianggap mampu mengurangi dampak negatif media sosial pada anak.
  • Pembatasan Konten: Orangtua tidak hanya membatasi waktu penggunaan gawai, tetapi juga jenis konten yang diakses anak, terutama game dan media sosial.
  • Kendala Lingkungan: Lingkungan sekitar yang kurang terkontrol dan terlalu bebas menjadi tantangan dalam penerapan aturan ini.
  • Aktivitas Alternatif: Orangtua lebih memilih mengarahkan anak untuk melakukan aktivitas lain yang lebih positif, seperti belajar atau berlibur.

Dampak Jangka Panjang

  • Pendidikan Anak: Pembatasan penggunaan gawai diharapkan dapat meningkatkan fokus anak pada pendidikan dan aktivitas positif lainnya.
  • Kesehatan Mental: Mengurangi paparan konten negatif di media sosial dapat meningkatkan kesehatan mental anak.
  • Keterlibatan Orangtua: Aturan ini mendorong orangtua untuk lebih terlibat dalam pengawasan dan pembimbingan anak dalam penggunaan teknologi.
Orangtua Aceh Dukung PP Tunas, Kendala Lingkungan Masih Ada untuk Anak