Kembalipendidikan

Anak Putus Sekolah Pidie Dapat SPMB Tanpa Pungutan Tahun 2026/2027

Penulis

kba.one

Tanggal

06 Mei 2026

Anak Putus Sekolah Pidie Dapat SPMB Tanpa Pungutan Tahun 2026/2027

Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan komitmennya untuk mengurangi angka putus sekolah dengan membuka jalur SPMB tahun ajaran 2026/2027 tanpa adanya pungutan apa pun. Langkah ini ditujukan khusus untuk anak-anak yang sempat berhenti belajar karena kendala ekonomi, sehingga mereka memiliki kesempatan kembali bangku sekolah.

Siapan Infrastruktur dan Prosedur SPMB

  • Pidie saat ini memiliki 226 unit Taman Kanak-kanak Negeri (TKN), 286 unit Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 78 unit Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
  • Setiap ruang belajar direncanakan menampung maksimal 28 siswa berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Daya tampung tiap satuan pendidikan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati untuk TK, SD dan SMP.
  • Dua level panitia dibentuk: panitia sekolah menangani proses penerimaan langsung, sementara panitia kabupaten sebagai pendamping dan penyelesai masalah lapangan.
  • Bersama Inspektorat Pidie, Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi agar pelaksanaan SPMB benar-benar bebas dari kutipan dalam bentuk apa pun.
  • Kebijakan menekankan transparansi dan integrasi, menegaskan tidak ada pungutan di tingkat TK, SD maupun SMP.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.