Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, diklaim tidak sepenuhnya memahami isi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pengakuan ini datang dari Profesor Humam Hamid, guru besar Universitas Syiah Kuala, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Banda Aceh.
Humam Hamid mengungkapkan bahwa pertemuan informal dengan Gubernur di sebuah warung makan menunjukkan kurangnya pemahaman Mualem terhadap detail Pergub JKA. Ia juga menyoroti peran birokrasi, khususnya Sekda Aceh, dalam penyimpangan kebijakan strategis.
Poin Penting
- Kurangnya Pemahaman: Gubernur Aceh diklaim tidak memahami detail Pergub JKA yang telah ditandatangani.
- Peran Birokrasi: Humam Hamid menyebut birokrat memiliki agenda sendiri, dengan Sekda sebagai pusat perhatian.
- Analogi Kepemimpinan: Struktur kepemimpinan di Pemerintah Aceh digambarkan layaknya mahkota, dengan Gubernur sebagai mahkota dan Sekda sebagai berlian.
- Dampak Kebijakan: Keselarasan antara kepala daerah dan birokrasi dinilai penting untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh.
Humam Hamid mengingatkan bahwa tanpa keselarasan ini, kebijakan strategis seperti JKA berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.