News
Prof Humam Hamid: Gubernur Aceh Tak Pahami Isi Pergub JKA, Birokrasi Dipertanyakan
3 jam yang lalu
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, diklaim tidak sepenuhnya memahami isi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pengakuan ini datang dari Profesor Humam Hamid, guru besar Universitas Syiah Kuala, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Banda Aceh.
Humam Hamid mengungkapkan bahwa pertemuan informal dengan Gubernur di sebuah warung makan menunjukkan kurangnya pemahaman Mualem terhadap detail Pergub JKA. Ia juga menyoroti peran birokrasi, khususnya Sekda Aceh, dalam penyimpangan kebijakan strategis.
Poin Penting
- Kurangnya Pemahaman: Gubernur Aceh diklaim tidak memahami detail Pergub JKA yang telah ditandatangani.
- Peran Birokrasi: Humam Hamid menyebut birokrat memiliki agenda sendiri, dengan Sekda sebagai pusat perhatian.
- Analogi Kepemimpinan: Struktur kepemimpinan di Pemerintah Aceh digambarkan layaknya mahkota, dengan Gubernur sebagai mahkota dan Sekda sebagai berlian.
- Dampak Kebijakan: Keselarasan antara kepala daerah dan birokrasi dinilai penting untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh.
Humam Hamid mengingatkan bahwa tanpa keselarasan ini, kebijakan strategis seperti JKA berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya.
