News
Ratusan Pengungsi Banjir Bireuen Demo, Tuntut Huntara dan DTH
12 jam yang lalu
Ratusan pengungsi korban banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 16 Maret 2026. Mereka menuntut kepastian hunian sementara (huntara) serta pencairan dana tunggu hunian (DTH) yang hingga kini belum diterima sebagian korban. Aksi ini diwarnai orasi para pengungsi yang menyampaikan tuntutan mereka dengan penuh emosi.
Para pengungsi menyampaikan tujuh petisi tuntutan kepada pemerintah daerah, termasuk prioritas hunian bagi korban yang rumahnya rusak berat, penandatanganan rekomendasi pembangunan hunian sementara dan tetap dalam waktu maksimal 10 hari, serta penyaluran bantuan dana bagi korban banjir yang belum menerima bantuan. Mereka juga menuntut pendataan korban yang adil dan inklusif, serta tidak ada pengusiran tanpa solusi hunian yang layak.
Tuntutan Utama Pengungsi Banjir
- Prioritas hunian bagi korban yang rumahnya rusak berat atau hancur.
- Penandatanganan rekomendasi pembangunan hunian sementara dan tetap dalam waktu maksimal 10 hari.
- Penyaluran bantuan dana bagi korban banjir yang belum menerima bantuan, termasuk santunan pascabencana dan dukungan pemulihan ekonomi.
- Pendataan korban yang adil dan inklusif, termasuk pemilahan antara korban disabilitas dan non-disabilitas.
- Tidak ada pengusiran terhadap korban bencana tanpa solusi hunian yang layak.
- Hunian bagi korban yang kehilangan rumah dapat dihuni dalam waktu maksimal 30 hari sejak petisi disampaikan.
Para pengungsi memberikan ultimatum bahwa jika seluruh tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara. Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB dan diamankan oleh puluhan personel Polres Bireuen. Namun, Bupati Bireuen tidak menemui massa pengungsi karena sedang berada di Banda Aceh.
