News
Warga Aceh Timur Demo PT CGU, Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Lahan
2 jam yang lalu
Ratusan warga dari beberapa kecamatan di Aceh Timur menggelar demonstrasi di Kantor PT Citra Ganda Utama (CGU) di Gampong Alue Kol, Kecamatan Ranto Selamat. Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan tanaman dan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh alat berat perusahaan.
Insiden bermula ketika alat berat PT CGU diduga merusak tanaman warga di kawasan Salju. Kemarahan masyarakat memuncak, mendorong mereka untuk bergerak bersama menuntut pertanggungjawaban perusahaan.
Kesepakatan dan Mediasi
- Ganti Rugi: PT CGU setuju mengganti rugi tanaman sesuai Qanun Gampong yang berlaku.
- Batas Lahan: Operasional perusahaan hanya akan dilakukan di lahan sawit yang telah disepakati.
- Kesepakatan Tertulis: Berita acara ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk memastikan kepatuhan.
- Massa Bubar: Setelah kesepakatan dicapai, massa membubarkan diri secara tertib.
Keuchik Alue Kol, Ramidin, menjelaskan bahwa masyarakat tetap berkebun di lahan masing-masing sementara PT CGU beroperasi di lahan sawit. Mereka menunggu keputusan final dari Panitia Khusus (pansus) DPRK Aceh Timur terkait penetapan tapal batas yang dijadwalkan rampung pada akhir 2025 lalu.
