Ratusan warga dari beberapa kecamatan di Aceh Timur menggelar demonstrasi di Kantor PT Citra Ganda Utama (CGU) di Gampong Alue Kol, Kecamatan Ranto Selamat. Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan tanaman dan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh alat berat perusahaan.
Insiden bermula ketika alat berat PT CGU diduga merusak tanaman warga di kawasan Salju. Kemarahan masyarakat memuncak, mendorong mereka untuk bergerak bersama menuntut pertanggungjawaban perusahaan.
Kesepakatan dan Mediasi
- Ganti Rugi: PT CGU setuju mengganti rugi tanaman sesuai Qanun Gampong yang berlaku.
- Batas Lahan: Operasional perusahaan hanya akan dilakukan di lahan sawit yang telah disepakati.
- Kesepakatan Tertulis: Berita acara ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk memastikan kepatuhan.
- Massa Bubar: Setelah kesepakatan dicapai, massa membubarkan diri secara tertib.
Keuchik Alue Kol, Ramidin, menjelaskan bahwa masyarakat tetap berkebun di lahan masing-masing sementara PT CGU beroperasi di lahan sawit. Mereka menunggu keputusan final dari Panitia Khusus (pansus) DPRK Aceh Timur terkait penetapan tapal batas yang dijadwalkan rampung pada akhir 2025 lalu.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.