Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh telah menimbulkan khawatir warga mengenai keamanan tempat penitipan anak. Tempat tersebut telah beroperasi selama lima tahun tanpa izin resmi sebelum akhirnya ditutup oleh Pemko Banda Aceh.
KNPI Banda Aceh menegaskan bahwa sertifikasi profesi pengasuh diperlukan sebagai syarat izin operasional daycare, setelah menemukan bahwa hanya enam tempat penitipan anak di kota memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Data Kekerasan dan Kondisi Daycare di Banda Aceh
- 131 kasus kekerasan tercatat di Banda Aceh selama 2025, dont 69 melibatkan anak-anak
- Pada Januari–Maret 2026, jumlah kasus naik menjadi 106
- Hanya 6 tempat penitipan anak resmi berizin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh
- Baby Preneur Daycare beroperasi selama 5 tahun tanpa izin sebelum ditutup
- Tiga pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh
- Rencana pelatihan pengasuh melalui Banda Aceh Academy mencakup perlindungan anak, kesehatan, tumbuh‑kembang, dan etika, diakhiri dengan sertifikasi resmi
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaEmpati Warga Kembang Tanjong Pada Jalan Inpres Rp24 Miliar di Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), meninjau pembangunan jalan Inpres di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie senilai Rp 24 miliar.
Warga Aceh Khawatir: Kekerasan Daycare Berisiko Timbulkan PTSD pada Anak
Dalam kajian psikologi perkembangan, Dr Wahyu juga menyinggung pentingnya hubungan kelekatan (attachment) antara anak dan pengasuh.
Lift RSUDZA Rusak, AC Tidak Optimal, Warga Aceh Khawatir","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Ombudsman Aceh meng
Sidak ini sidak merupakan tindaklanjut dari sejumlah laporan informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan Ombudsman.
Warga Aceh antre panjang dukcapil setelah JKA dibatasi desil 8-10
IKAT Aceh meminta kebijakan ini dikaji ulang, ditunda penerapannya, dan diperbaiki agar pelayanan kesehatan tetap menjangkau seluruh rakyat Aceh.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.