Kembalikriminal

. Darwati Memantau Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Penulis

serambinews.com

Tanggal

01 Mei 2026

. Darwati Memantau Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Darwati A Gani, anggota DPD RI asal Aceh, menawangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis, 30 April 2026, untuk memantau penanganan dugaan penganiayaan anak di sebuah daycare di Banda Aceh. Dalam pertemuan dengan penyidik, ia menegaskan kebutuhan akan transparansi dalam proses hukum dan menuntut agar tidak ada pembiaran yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Langkah Polisi dan Temuan Awal

  • Tiga orang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka, dengan satu sudah ditahan.
  • Kecurangan timbul dari video yang beredar di media sosial pada 27 April 2026.
  • Penelitian menemukan indikasi kekerasan terjadi pada tanggal 22, 24, dan 27 April 2026.
  • Rekaman CCTV hanya mencakup tujuh hari terakhir, sehingga penyelidikan lanjut melalui analisis digital.
  • Kapolresta Banda Aceh menyatakan tidak akan ada penyelesaian damai dan proses hukum akan berjalan untuk memberikan efek jera.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.