Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satgas PRR Aceh Desak Pemda Percepat Pendataan Rumah Terdampak Bencana

3 jam yang lalu

Satuan Tugas Kewilayahan (Kasatgaswil) Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Aceh mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan pendataan rumah warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Pendataan yang akurat menjadi kunci utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kepala Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam penyerahan bantuan gelombang kedua bagi korban bencana Sumatra di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pendataan yang valid diperlukan agar pembangunan hunian bagi korban bencana dapat segera dilaksanakan.

Pentingnya Pendataan Akurat

  • Pendataan menjadi instrumen paling penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  • Kualitas pendataan sangat menentukan kecepatan pemerintah dalam menyalurkan dukungan keuangan bagi masyarakat terdampak.
  • Proses pendataan dilakukan secara bertahap atau bergelombang untuk memastikan akurasi data.

Bantuan Gelombang Kedua

  • Bantuan gelombang pertama difokuskan pada kerusakan hunian.
  • Bantuan gelombang kedua menyasar bantuan perorangan seperti jatah hidup (jadup), bantuan stimulan sosial ekonomi, serta bantuan isi hunian bagi korban terdampak.
  • Aceh Timur menerima lebih dari Rp100 miliar untuk bantuan stimulan ekonomi.

Dampak Bantuan terhadap Perekonomian

  • Dana stimulan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Perputaran ekonomi di daerah juga akan ikut bergerak dengan adanya bantuan tersebut.
Satgas PRR Aceh Desak Pemda Percepat Pendataan Rumah Terdampak Bencana