Banjir yang melanda Kabupaten Bireuen meninggalkan dampak yang signifikan bagi warga setempat. Untuk membantu pemulihan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh menyerahkan bantuan dari Presiden Prabowo kepada korban banjir di Bireuen. Bantuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pokok seperti pakaian, peralatan dapur, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendopo Bireuen dan dihadiri oleh pejabat daerah setempat. Selain bantuan langsung, Satgas PRR Aceh juga berencana untuk segera memulai pembangunan hunian tetap bagi korban banjir setelah Lebaran. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana.
Detail Bantuan
- Al-Quran: 250 eksemplar
- Sajadah: 500 pcs
- Sarung: 250 pcs
- Mukena: 250 pcs
- Celana: 5.000 pcs
- Jaket: 300 pcs
- Kemeja: 1.000 pcs
- Sarung Tambahan: 1.000 pcs
- Aneka Pakaian: 1.000 pcs
- Jilbab: 500 pcs
- Paket Peralatan Dapur: 600 paket
Langkah Selanjutnya
- Pembangunan hunian tetap akan segera dimulai setelah Lebaran.
- Hunian akan dibangun dalam bentuk komunal maupun insitu, sesuai pilihan masyarakat.
- Data korban yang akurat by name by address akan digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.