Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Satgas PRR akomodir 97 Huntara baru untuk pengungsi Aceh Tamiang

19 jam yang lalu

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) mengakomodir usulan penambahan 97 hunian sementara (Huntara) dari Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. Usulan ini ditujukan bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi keluar daerah dan kini kembali membutuhkan tempat tinggal.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa meskipun usulan ini baru diajukan, Satgas PRR akan segera memprosesnya. Namun, akan dilakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu untuk memastikan lokasi pembangunan Huntara tidak berada di daerah rawan banjir atau longsor.

Proses Pembangunan Huntara

  • Waktu pembangunan: Memerlukan waktu sekitar 3-4 pekan
  • Tantangan: Ketersediaan bahan baku dan kenaikan harga besi
  • Solusi: Mencari vendor yang mampu bekerja dengan standar harga BNPB

Komitmen Satgas PRR

  • Satgas PRR tetap membuka usulan serupa dari daerah lain yang membutuhkan Huntara
  • Proses verifikasi data akan dilakukan untuk memastikan penerima Huntara sesuai kategori
  • Prioritas: Memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi meskipun usulan datang terlambat
Satgas PRR akomodir 97 Huntara baru untuk pengungsi Aceh Tamiang
0123456789