Satpol PP dan WH Aceh mendampingi tim dari Kementerian Dalam Negeri dalam penyaluran bantuan Presiden Republik Indonesia untuk masyarakat terdampak bencana di 21 kabupaten/kota di Aceh. Bantuan berupa perlengkapan ibadah dan pakaian harian ini disalurkan selama bulan Ramadan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Reza Saputra, menyatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bantuan pemerintah pusat tersalurkan dengan tertib dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa kehadiran Satpol PP dan WH Aceh juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung program pemerintah pusat.
Proses Penyaluran Bantuan
- Aceh Tengah: Bantuan disalurkan pada Jumat malam (13/3/2026) setelah salat tarawih, diterima oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga, M.Si.
- Bener Meriah: Bantuan diterima oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Ir H Armia.
- Gayo Lues: Bantuan diserahkan pada Sabtu (14/3/2026) sore, diterima oleh Bupati Suhaidi, S.Pd., M.Si.
- Aceh Tenggara: Penyaluran bantuan ditutup pada Sabtu malam setelah waktu berbuka puasa, diterima oleh Bupati H M Salim Fakhry, S.E., M.M.
Bantuan Presiden ini disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk perhatian dan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.