Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Tindakan ini dilakukan setelah peringatan berulang kali tidak diindahkan oleh para pedagang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita belasan perlengkapan dagangan seperti rak, meja kayu, dan peralatan lainnya. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mematuhi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dampak Penertiban
- Kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman menjadi target utama penertiban.
- Perlengkapan dagangan seperti rak dan meja kayu disita oleh petugas.
- Kenyamanan pejalan kaki menjadi prioritas utama dalam penertiban ini.
- Lokasi lain di Banda Aceh juga akan menjadi target penertiban selanjutnya.
Alasan Penertiban
- Pelanggaran terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018.
- Gangguan estetika kota dan kenyamanan pejalan kaki.
- Imbauan berulang kali tidak diindahkan oleh para pedagang.
Satpol PP-WH memastikan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di titik-titik rawan sekitar Masjid Raya Baiturrahman untuk mencegah PKL berjualan kembali di kawasan tersebut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
: Wali Kota Subulussalam menunggu SK, berharap SNT buka sekolah untuk Aceh Singkil
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) segera dibangun di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Kehadiran sekolah ini diharapkan membuka
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.